Pelabuhan di Karimun Belum Boleh Beroperasi
BATAM - Meski Karimun telah masuk kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas, Departemen Perhubungan belum mengizinkan pelabuhan tersebut beroperasi. Alasannya, Pelabuhan Karimun dinilai belum memenuhi persyaratan sebagai pelabuhan internasional, seperti yang telah diatur dalam Sea Security Port and Ship Code (ISPS Code). "Jadi prosesnya panjang," kata Menteri Perhubungan Jusman Syafi'i Djamal setelah membuka acara "Koordinasi Teknis Kantor Administrat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini