Tarif Jalan Tol Naik Agustus Mendatang
JAKARTA -- Tarif jalan tol dalam kota Jakarta naik sekitar 16 persen mulai Agustus mendatang. Menurut Ketua Badan Pengatur Jalan Tol Nurdin Manurung, kenaikan tarif ini tak dapat ditunda lagi karena pemerintah terikat kontrak dengan badan usaha yang mengelola jalan tol tersebut. "Ini diatur dalam kontrak. Kalau tidak, konsekuensinya pada pemerintah," kata Nurdin kepada Tempo kemarin.
Konsekuensinya, ia melanjutkan, antara lain badan usaha pengelol
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini