Dewan Minta Kewenangan PPATK Dipertahankan
Jakarta -- Wakil Ketua Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia Dewan Perwakilan Rakyat Soeripto mengatakan Dewan akan mempertahankan sejumlah pasal krusial terkait dengan kewenangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rancangan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tidak Pidana Pencucian Uang.
Salah satu yang dipertahankan adalah pasal 44 tentang kebebasan PPATK dari aturan kerahasiaan bank. Pasal ini diusulkan dihapus da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini