Batam Larang Pemakaian Uang Asing
Batam - Pemerintah Kota Batam Kepulauan melarang penggunaan mata uang asing, seperti dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan ringgit Malaysia, untuk transaksi perdagangan. Larangan ini diterapkan untuk mencegah upaya penyelundupan uang ke luar negeri. "Harus pakai mata uang Indonesia, rupiah," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan di Batam, Sabtu lalu.
Larangan ini berlaku bagi seluruh transaksi perdagangan di hotel, restoran, pusat belanja dan maka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini