Produsen Tabung Elpiji Diduga Pakai Baja Ilegal
JAKARTA -- Sejumlah produsen tabung 3 kilogram untuk program konversi minyak tanah ke elpiji disinyalir menggunakan bahan baku baja yang tidak sesuai dengan standar. Produsen diduga memproduksi tabung dengan bahan baku kualitas SPHC (baja lunak kualitas terendah) yang diimpor dari Korea dan Cina.
Departemen Perindustrian dan Asosiasi Produsen Tabung Baja tengah menyelidiki kasus itu. "Kondisi ini pernah dilaporkan," kata Direktur Jenderal Industri L
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini