Penempatan Intel Pajak
Departemen Keuangan Manfaatkan Jaringan Diplomat
JAKARTA -- Departemen Keuangan akan berkoordinasi dengan Departemen Luar Negeri untuk menempatkan petugas pajak di negara-negara asal investor Indonesia dan yang masuk kategori tempat perlindungan pajak (tax haven). Penempatan ini rencananya akan memanfaatkan jaringan kantor perwakilan diplomat Indonesia.
Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution mengatakan program intelijen perpajakan merupakan upaya pemerintah menangkal modus penggelapan pajak. "T
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini