Dugaan Praktek Kartel
Semen Gresik: Utilisasi Sudah 100 Persen
JAKARTA -- PT Semen Gresik Tbk dan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk membantah dikatakan telah menjalankan praktek kartel dalam penjualan semen seperti dugaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Kepala Divisi Komunikasi PT Semen Gresik Tbk Zaifuddin Zuhri menjelaskan, perusahaannya menerapkan harga jual berbeda. Begitu pula volume dan margin. "Lantas gimana mau dibilang kartel?" katanya kepada Tempo akhir pekan lalu.
Menurut Zaifuddin, pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini