Tiga Perusahaan Semen Terindikasi Lakukan Kartel
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha melihat adanya indikasi praktek persaingan usaha tidak sehat dalam industri semen. Hal tersebut ditandai dengan adanya tiga produsen utama, yaitu PT Semen Gresik Tbk, PT Holcim Tbk, dan PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk, yang menguasai kapasitas produksi nasional hingga 89 persen.
Direktur Komunikasi Komisi Pengawas Ahmad Djunaidi mengatakan temuan itu berdasarkan utilisasi produksi sepanjang 2007 dan 20
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini