Asosiasi Semen Tuntut KPPU Buktikan Kartel
JAKARTA - Asosiasi Semen Indonesia menuntut Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membuktikan tentang benar atau tidaknya delapan perusahaan semen melakukan kartel harga. "Mari kita buktikan bersama apa benar itu melanggar undang-undang," kata Ketua Asosiasi Semen Indonesia Urip Trimuryo kepada Tempo kemarin.
Urip menolak temuan awal KPPU tentang dugaan delapan perusahaan semen melanggar undang-undang tentang larangan praktek monopoli dan persain
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini