Kasus Asian Agri
DPR Akan Panggil Jaksa Agung
JAKARTA -- Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat berencana memanggil Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk menjelaskan penanganan kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri Group senilai Rp 1,3 triliun.
"Kami mengagendakan untuk memanggil Kejaksaan dan Polri sebagai koordinator PPNS (penyidik pegawai negeri sipil)," kata anggota Komisi Hukum DPR, Aziz Syamsudin, kepada Tempo.
Dia mengatakan pemanggilan dilakukan itu guna mengetahu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini