Bursa Hentikan Perdagangan Mobile-8
JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham dan obligasi PT Mobile-8 Telecom Tbk mulai kemarin. Penghentian ini, kata Direktur Pencatatan Bursa Eddy Sugito, karena perusahaan telekomunikasi tersebut belum menyerahkan dana pembayaran bunga obligasinya kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Obligasi Mobile-8 yang dimaksud ialah obligasi rupiah senilai Rp 675 miliar yang diterbitkan pada Maret 2007 dan jatuh tempo pada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini