Danamon Siap Tuntut Balik Esa Kertas
JAKARTA - PT Bank Danamon Indonesia Tbk menyatakan siap menuntut balik PT Esa Kertas Nusantara karena perusahaan kertas itu belum menyelesaikan kewajibannya.
Kuasa hukum Danamon Ricardo Simanjuntak mengatakan Esa Kertas memiliki kewajiban jatuh tempo berupa letter of credit dan kredit korporasi yang belum dibayarkan.
"Sekarang Danamon sangat marah dan kami sedang mempersiapkan gugatan atas Esa Kertas," ujar dia dalam jumpa pers di kantornya kemarin.
S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini