Polisi Blokir Lagi Rekening Bank Century
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI kembali menyita rekening senilai Rp 24 miliar di PT Bank Century Tbk cabang Sulawesi Selatan atas nama Amirrudin Rustam. Rekening ini diduga berasal dari hasil penggelapan dana nasabah Bank Century oleh Robert Tantular.
"Rekeningnya telah kami sita," kata Direktur Perbankan dan Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Brigadir Jenderal Edmond Ilyas di kantornya kemarin.
Kepolisian sebelumnya telah memblok
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini