Australia Bebaskan Bea Masuk Produk Indonesia
JAKARTA - Produk Indonesia yang masuk Australia akan dikenakan bea masuk nol persen pada periode 2009-2010. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan Indonesia akan memperoleh penurunan tarif untuk produk tekstil dan sepatu. Selama ini tekstil Indonesia dikenai bea masuk 5-17,5 persen. "Australia merespons permintaan Indonesia mempercepat penurunan bea masuk dari 2012 ke 2009," katanya kemarin.
Indonesia dan negara ASEAN lainnya akan menand
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini