Tiga Bekas Kepala Cabang Century Ditahan
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian menahan tiga mantan kepala cabang PT Bank Century Tbk wilayah Surabaya sejak 12 Februari lalu. Ketiganya adalah Siti Aminah, mantan kepala cabang Bank Century Sudirman; Guntoro, mantan kepala cabang Bank Century Kertajaya; dan Julius Syahbana, mantan kepala cabang Bank Century Rajabali.
"Mereka menjual produk reksadana Antaboga Delta Sekuritas," kata Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Kepolisian RI Brigadir Jender
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini