Bank Sentral Bantah Ada Pemalsuan Surat Jaminan
Jakarta -- Analis Eksekutif Direktorat Hukum Bank Indonesia, Sudarmaji, mengatakan tidak ada pemalsuan tanda tangan dalam letter of comfort untuk Indover Bank, anak usaha bank sentral di Amsterdam yang sudah dibekukan oleh pengadilan Belanda.
Menurut dia, yang terjadi adalah letter of comfort tersebut disalahgunakan oleh manajemen Indover untuk pinjaman melalui kontrak facilities agreement. Bank sentral sudah berkomunikasi dengan kepolisian untuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini