DPR Kaji Keberadaan Badan Supervisi BI
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat akan mengkaji ulang keberadaan Badan Supervisi Bank Indonesia yang perannya selama ini dinilai berlebihan. Kerap terjadi, dalam melaksanakan tugasnya, Badan Supervisi bergerak melampaui kewenangannya, seperti memeriksa pejabat Bank Indonesia.
Ketua Komisi Keuangan DPR Hafiz Zawawi mengatakan ada dua pilihan bagi keberadaan Badan Supervisi. Pilihan pertama adalah memperkuat peran badan ini dalam pengawasan kegiat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini