Dana Infrastruktur dari Pinjaman
JAKARTA -- Dana untuk lembaga pembiayaan infrastruktur sebesar Rp 20 triliun akan diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta pinjaman multilateral. Dana itu untuk memenuhi target pembangunan infrastruktur hingga lima tahun ke depan.
Asisten Deputi Bidang Perumahan Kementerian Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan tahun ini pemerintah telah mendapatkan Rp 4 triliun dari anggaran negara dan pinjaman multilateral.
"Dana multilateral ada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini