Dewan Minta Sekuritas Dilarang Miliki Bank
Jakarta -- Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat meminta otoritas perbankan melarang perusahaan sekuritas memegang kepemilikan saham mayoritas di industri perbankan. Larangan ini untuk menekan usaha penggelapan dana melalui produk investasi yang dijual melalui perbankan.
Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Rama Pratama, mengatakan Bank Indonesia harus mencegah perusahaan sekuritas memiliki bank. Sebab, kepemilikan ganda ini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini