DPR Selidiki SP3 Pembalakan Liar di Riau
JAKARTA -- Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat tengah menyelidiki terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus pembalakan liar oleh 13 perusahaan di Provinsi Riau. "Kami mau melihat apakah SP3 tersebut diterbitkan sesuai dengan perundang-undangan," kata Mayasyak Johan, anggota Komisi Hukum DPR, kepada Tempo kemarin.
Menurut Mayasyak, terbitnya SP3 menuai protes banyak orang. Bahkan ada yang bermaksud menggugat Kepolisian Daerah Riau
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini