Tim Dibentuk Bahas PPN Kerajinan Perak
YOGYAKARTA - Departemen Perindustrian segera membentuk tim khusus untuk membahas tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sektor kerajinan perak. Tim ini dibentuk setelah Departemen Keuangan tidak memasukkan sektor kerajinan perak dalam fasilitas pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah pada 2009.
"Usulan kami ditolak, pemerintah lebih berfokus pada produk hilir," ujar Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Departemen Perindustrian Fauzi Azis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini