Berkas Asian Agri Dilimpahkan Lagi
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak mengembalikan sejumlah berkas kasus pajak PT Asian Agri kepada Kejaksaan Agung. Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution mengatakan pengembalian berkas merupakan hal yang wajar dalam pemeriksaan.
"(Bagian dari) proses karena dokumennya banyak sekali," ujar dia saat ditemui di kantornya kemarin.
Dalam memeriksa berkas, dia melanjutkan, akan banyak ditemukan kekurangan-kekurangan yang harus dilengkapi. "Pengembalian i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini