Setoran Pajak Pakai Sistem Rekening Tunggal
JAKARTA -- Pemerintah menerapkan sistem treasury single account (rekening perbendaharaan tunggal) pada perbankan untuk penyetoran pajak. Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan Darmin Nasution menjelaskan, sebelumnya dana pajak yang disetorkan wajib pajak ke perbankan akan disetorkan ke bendahara negara dua kali dalam seminggu.
"Sekarang real time saja, tapi perbankan dapat fee (biaya)," ujarnya seusai kampanye Program Sunset Policy dan sosialis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini