Badan Pemeriksa Batal Audit Zatapi
Jakarta -- Auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Widodo Haryo, mengatakan BPK batal mengaudit kasus pengadaan minyak Zatapi oleh PT Pertamina. Pembatalan ini karena pengadaan minyak itu telah ditangani oleh kepolisian. Apalagi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga menanganinya dengan melakukan audit operasional.
"Sesuai dengan aturan, jika sudah ditangani penegak hukum, kami tarik dari audit," kata Widodo Haryo di gedung BPK
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini