Biaya Administrasi Listrik Dipersoalkan
JAKARTA -- Ketua Advokasi Konsumen Listrik Soetjipto Soewono mempertanyakan pengenaan biaya administrasi pembayaran listrik melalui bank sebesar Rp 1.600-2.500 per pelanggan. Menurut dia, pengenaan biaya tersebut tidak transparan dan tanpa melalui pemberitahuan kepada konsumen. "Dalam perjanjian jual-beli listrik tidak disebutkan adanya biaya administrasi untuk pembayaran tagihan listrik," ujarnya kepada Tempo kemarin.
Dia menjelaskan, sebagai publ
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini