Badan Usaha Negara Menyusut Jadi 89 Perusahaan
JAKARTA - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara mentargetkan jumlah badan usaha pelat merah menyusut dari 138 perusahaan menjadi 89 perusahaan pada tahun ini. Target ini terkait dengan program restrukturisasi dan perampingan (rightsizing) yang sudah dimulai sejak 2006.
"Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2008 harus bisa menjadi 89 BUMN tahun ini," kata Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil di kantornya kemarin.
Program restrukturisasi d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini