Tarif Listrik Swasta Ditentukan PLN
JAKARTA - Pemerintah tak akan lagi menetapkan patokan harga beli tenaga listrik dari kontraktor listrik swasta. Harga akan ditentukan sendiri kisarannya oleh PT PLN (Persero).
Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi J. Purwono mengatakan pemerintah sedang menyiapkan aturan baru soal harga beli tenaga listrik. Aturan ini akan mewajibkan PLN untuk mengeluarkan harga perkiraan sendiri untuk setiap proyek pembangkit dalam tender. "Nanti harga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini