Masa Pelunasan Pajak Batu Bara Diperpanjang
JAKARTA -- Pemerintah memperpanjang batas pelunasan kekurangan pajak sektor batu bara sampai 28 Februari 2009, mengikuti tenggat kebijakan penghapusan sanksi pajak (sunset policy).
"Sunset policy diperpanjang, jadi pelunasan tunggakan batu bara juga diperpanjang," kata Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution kemarin.
Menurut Darmin, tinggal dua perusahaan yang tergabung dalam satu grup yang belum memenuhi kewajibannya melunasi tunggakan pajak 2005-
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini