Pajak Produk Baja Diusulkan Dibayar Pemerintah
JAKARTA -- Departemen Perindustrian tetap mengusulkan industri baja mendapat fasilitas pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah. Alasannya, jumlah industri baja di Indonesia tidak banyak.
Direktur Jenderal Industri Logam, Metal, Tekstil, dan Aneka Anshari Bukhari mengatakan pihaknya akan tetap mengusulkan industri baja mendapatkan insentif pajak. "Kami tetap mengusulkan pajak ditanggung pemerintah untuk industri baja," ujarnya akhir pekan lalu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini