Pemerintah Sertifikasi Instalasi Aspal Mulai 2009
JAKARTA -- Pemerintah akan memberlakukan sertifikasi kelayakan instalasi pembuatan aspal beton (asphalt mixing plant) mulai 2009 hingga dua tahun berikutnya. Sertifikasi ini diharapkan dapat mengurangi kurang sempurnanya produk aspal selama ini.
Direktur Bina Teknik Departemen Pekerjaan Umum Danis Sumadilaga mengungkapkan 60-70 persen dari nilai kontrak pembangunan jalan biasanya dihabiskan untuk pembelian aspal beton. "Namun, produk aspal selama
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini