Bapepam Minta Kewenangan Buka Rekening Nasabah Bank
Jakarta -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) meminta tambahan kewenangan membuka rekening nasabah bank. Tambahan kewenangan ini hanya untuk penyidikan kasus-kasus pasar modal.
Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany mengatakan kewenangan ini diperlukan untuk mencegah penggelapan dana dan menaikkan peringkat kelas A bagi Bapepam-LK di organisasi otoritas pasar modal sedunia (IOSCO). Organisasi ini mensyaratkan negara peserta IOSCO
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini