Revisi Izin Operasi Kapal Asing Ada di PLN
Jakarta -- Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengatakan revisi izin pengoperasian dua kapal asing pengangkut batu bara ada pada PT PLN. Sebab, PLN yang menjalin kontrak kerja dengan PT Jaya Samudra Karunia (JSK), selaku operator dua kapal.
Jika Departemen Perhubungan yang mencabut izin dan mengalihkannya ke kapal berbendera Indonesia, "Batu bara tidak terangkut dan kami akan disalahkan," kata Jusman dalam jumpa pers di kantornya kemarin. Ia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini