maaf email atau password anda salah


Pendapatan Negara dari Tambang Tak Naik

Investor tak tertarik kepada undang-undang baru.

arsip tempo : 172652669556.

. tempo : 172652669556.

JAKARTA -- Undang-Undang Pertambangan, Mineral, dan Batu Bara yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat dinilai tidak mampu menaikkan pendapatan negara dari kegiatan usaha pertambangan. Hal itu dapat dilihat dari tidak adanya pasal-pasal dalam undang-undang mengatur jumlah bagian kepada negara. "Undang-Undang Pertambangan tidak mengatur berapa jumlah bagian negara seperti dalam kontrak minyak dan gas," ujar pengamat ekonomi energi Kurtubi kepada Tempo

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 16 September 2024

  • 15 September 2024

  • 14 September 2024

  • 13 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan