Departemen Diminta Serap Pekerja yang Diberhentikan
JAKARTA----Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta semua kementerian negara/lembaga atau departemen bisa menyerap tenaga kerja yang diberhentikan, baik yang diberhentikan oleh perusahaan di dalam negeri yang terkena pemutusan hubungan kerja di luar negeri dan dipulangkan ke Indonesia. Setiap departemen atau kementerian negara juga diminta menjalankan proyek-proyek infrastruktur dengan baik sehingga bisa menyerap tenaga kerja.
"Wakil Presiden meminta Depa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini