Pertamina Belum Sah Garap Natuna
JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) belum secara sah mengelola Blok Natuna D-Alpha. Sampai saat ini kontrak ladang gas di perairan Natuna itu masih dikuasai ExxonMobil.
Direktur Pembinaan Hulu Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Edy Hermantoro mengatakan kontraktor baru dianggap sah jika telah memperoleh penandatanganan kontrak dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai kuasa pertambangan. Hingga saat ini, kata dia, belum ada keputusan soal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini