Dumai Tak Diizinkan Masukkan Barang Impor
Jakarta -- Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal menyatakan pelabuhan Dumai tetap tak masuk daftar pelabuhan yang diizinkan memasukkan lima jenis barang impor. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2008, jumlah pelabuhan yang diizinkan tetap lima daerah. "Tidak akan dikaji lagi," kata Jusman setelah menjadi pembicara dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini kemarin.
Jumlah pelabuhan yang diizinkan mem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini