maaf email atau password anda salah


Pemerintah Cabut Peraturan Pajak di Batam

Batam, Bintan, dan Karimun masuk kawasan perdagangan bebas.

arsip tempo : 171406072656.

. tempo : 171406072656.

JAKARTA -- Pemerintah akan segera mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2003 tentang pemberlakuan pajak di kawasan berikat industri Batam. Pencabutan peraturan itu dilakukan karena pemerintah menetapkan kawasan Batam, Bintan, dan Karimun sebagai kawasan perdagangan bebas (free trade area).

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan kebijakan itu sebagai implementasi dari penetapan kawasan perdagangan bebas. "Peraturan itu sudah tidak

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan