BII Hentikan Penjualan Dual Currency Deposit
Jakarta -- PT Bank Internasional Indonesia Tbk menghentikan penawaran produk dual currency deposit untuk menyesuaikan dengan peraturan Bank Indonesia tentang larangan pembelian dolar untuk kebutuhan spekulatif. "Itu mudah saja, lagi pula kami harus taat aturan," kata Direktur Utama BII Sukatmo Patmosukarso di Jakarta kemarin.
Dual currency deposit merupakan deposito jangka pendek yang di dalamnya terdapat kemungkinan terjadinya konversi antara valu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini