Pemerintah Garap 11 Juta Hektare Tanah Telantar
JAKARTA -- Pemerintah dapat segera memanfaatkan sekitar 11 juta hektare tanah telantar dan memanfaatkannya untuk kepentingan pembangunan ekonomi dan politik. Peraturan tentang hal ini telah disetujui bersama oleh
Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri-Sekretaris Negara dan akan diterbitkan sebelum akhir tahun ini.
"Kendati tidak produktif, tanah-tanah ini bisa 'diputar' di perbankan," kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Wi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini