Bank Century Tidak Layani Transaksi Valas
JAKARTA -- Bank Century tidak bisa melayani transaksi valuta asing pada hari pertama beroperasi kemarin sejak diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan. Ketiadaan pelayanan itu mencakup penarikan dana nasabah dan transaksi antarbank langsung (real time gross settlement).
Sejumlah nasabah yang mendatangi kantor pusat Bank Century di Senayan, Jakarta, terpaksa membatalkan transaksi. "Ya sudah, diperpanjang saja," kata Hadidjaja, nasabah pemilik simpanan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini