Bos Bank Century Dicekal
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Imigrasi mencekal (cegah-tangkal) tujuh petinggi dan seorang pemegang saham PT Bank Century Tbk. Pencekalan ini berlaku selama satu tahun terhitung sejak Jumat lalu. "Permintaan ini diajukan Menteri Keuangan tadi malam, tapi tidak disebutkan terkait dengan apa," ujar Direktur Penindakan dan Penyidikan Keimigrasian R. Muchdor saat dihubungi Tempo kemarin. Permohonan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan No
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini