Pelaku Short Selling Diumumkan Pekan Depan
JAKARTA -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan pekan depan akan mengumumkan nama sejumlah perusahaan efek yang telah diperiksa atas dugaan melakukan transaksi short selling. Badan Pengawas berjanji menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang terbukti menjalankan aksi terlarang itu.
"Akan kami putuskan masalah tersebut pekan depan. Ada lebih dari 10 yang kami periksa," kata Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyelidikan Sarjito kemarin. Karena b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini