Tiga Negara Dituduh Lakukan Dumping Terigu
JAKARTA -- Tiga perusahaan terigu nasional meminta Komite Anti Dumping menyelidiki dugaan dumping Australia, Sri Lanka, dan Turki. Negara itu dituduh melakukan ekspor terigu lebih murah dibanding harga jualnya di dalam negerinya.
Perusahaan yang mengadukan dugaan dumping adalah PT Eastern Pearl Flour Mills, PT Sriboga Raturaya, dan PT Pangan Mas Inti Persada.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Terigu Seluruh Indonesia Ratna Sari Loppies mengata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini