Investor Tol Harus Teken Revisi Perjanjian
JAKARTA -- Pemerintah meminta investor jalan tol yang menggunakan dana bergulir Badan Layanan Umum dan land capping (pembagian risiko tanah) untuk segera meneken Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) baru. Perubahan perjanjian karena mekanisme pembebasan lahan tumpang-tindih dengan kebijakan baru.
Ketua Badan Pengelola Jalan Tol Departemen Pekerjaan Umum Nurdin Manurung mengatakan pemerintah telah mengirimkan perjanjian pengusahaan revisi kepad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini