PLN Batalkan 10 Kontrak Listrik Swasta
JAKARTA -- PT PLN (Persero) membatalkan 10 kontrak pengembang listrik swasta karena tak mampu menyediakan pendanaan. Rendahnya realisasi proyek listrik swasta mempersulit perseroan menangani krisis listrik di beberapa daerah.
Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar mengatakan pembatalan kontrak dilakukan beberapa waktu lalu. Meski tak bisa menyebutkan detail pengembang swasta yang dimaksud, dia mengungkapkan 10 kontrak itu berada di wilayah Sumatera, Kal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini