Kilas
Transaksi Valuta Asing Dibatasi
JAKARTA -- Bank Indonesia membatasi pembelian valuta asing dalam bentuk dolar Amerika Serikat hingga US$ 100 ribu dalam satu bulan untuk mencegah spekulasi nilai tukar. Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D. Hadad mengatakan peraturan Bank Indonesia untuk menata pembelian valuta asing itu akan dikeluarkan hari ini.
"Pembelian dolar di atas US$ 100 ribu harus ada underlying activity," kata dia di Hotel Mulia kemarin.
Langkah Bank Indonesia itu,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini