Tim Likuidasi Industri Soda Dibentuk
JAKARTA -- Pemerintah sudah menyelesaikan peraturan pemerintah tentang likuidasi PT Industri Soda Indonesia (Persero). Berbekal peraturan itu, Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara saat ini telah membentuk tim likuidasi untuk menyelesaikan proses penutupan Industri Soda.
Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengatakan Industri Soda terpaksa ditutup karena tidak lagi prospektif dan terus merugi selama beberapa tahun terakhir. "Industri kertas sa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini