Tarif Cukai Rokok Akan Naik
JAKARTA -- Direktur Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan Anwar Suprijadi mengatakan pemerintah akan menaikkan tarif cukai rokok mulai tahun depan. Kebijakan menaikkan cukai ini bertujuan membatasi produksi rokok dan membatasi konsumsi rokok oleh masyarakat.
"Naiknya tidak besar, sesuai dengan laju inflasi sekitar 6 sampai 7 persen," kata Anwar di Jakarta kemarin. Saat ini, kata Anwar, pemerintah sedang menyiapkan peraturan Menteri Keuangan dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini