Gaikindo Usul Penundaan Dua Pajak
JAKARTA -- Untuk menyelamatkan penjualan mobil pada tahun depan, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengusulkan kepada pemerintah agar menunda penerapan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil dan pajak progresif kendaraan bermotor maksimal 20 persen.
Selain itu, menurut Sekretaris Jenderal Gaikindo Freddy Sutrisno, pemerintah perlu memberi bantuan dana kepada lembaga dan perusahaan kredit/pembiayaan serta ada penur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini