Surat Utang 007 Dihapus
Jakarta -- Pemerintah, Bank Indonesia, dan Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menyepakati restrukturisasi bunga Surat Utang (SU) 002 dan SU004 menjadi 0,1 persen. Semula bunga SU002 sebesar 1 persen dan SU004 sebesar 3 persen. Selain itu, SU007 dengan bunga 1 persen disepakati dihapus.
"Restrukturisasi ini akan menghemat belanja APBN 2009 sebesar Rp 1,8 triliun," kata Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Harry Azhar Azis di Jakarta kemarin. Kesepakatan me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini